AS Tangkap Nicolas Maduro, Ini Sikap Resmi Kemlu RI
Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Luar Negeri (Kemlu RI) menyampaikan sikap resmi terkait perkembangan situasi yang melibatkan Amerika Serikat (AS) dan Venezuela. Pernyataan tersebut dirilis menyusul operasi militer AS yang dilaporkan menangkap Presiden Venezuela Nicolas Maduro bersama istrinya pada Sabtu (3/1/2026) dini hari waktu setempat.
“Pemerintah Indonesia terus memantau secara saksama perkembangan yang terjadi di Venezuela,” tulis Kemlu RI melalui akun resmi @Kemlu_RI, seperti dikutip pada Minggu (4/1/2026) malam.
Kemlu RI menyatakan keprihatinan mendalam terhadap setiap tindakan yang melibatkan penggunaan maupun ancaman kekuatan. Menurut pemerintah Indonesia, langkah semacam itu berpotensi menciptakan preseden berbahaya dalam hubungan internasional, mengganggu stabilitas dan perdamaian kawasan, serta melemahkan prinsip kedaulatan negara dan diplomasi.
Indonesia juga menegaskan pentingnya penghormatan terhadap hak dan kehendak rakyat Venezuela dalam menjalankan kedaulatan nasionalnya. Kemlu RI menekankan bahwa rakyat Venezuela memiliki hak penuh untuk menentukan arah dan masa depan bangsanya tanpa tekanan dari pihak luar.
Lebih lanjut, pemerintah Indonesia menyerukan kepada seluruh pihak yang terlibat agar mengedepankan dialog, menahan diri, dan tetap mematuhi hukum internasional. Prinsip-prinsip yang tercantum dalam Piagam Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) serta hukum humaniter internasional dinilai harus dijunjung tinggi.
Kemlu RI juga menekankan bahwa perlindungan terhadap warga sipil harus menjadi prioritas utama dalam setiap dinamika konflik internasional, termasuk menjamin keselamatan dan kondisi kemanusiaan masyarakat yang terdampak.

Comments
Post a Comment